Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Ombudsman RI Kunjungi Rutan Kelas IIB Masohi

    Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Ombudsman RI Kunjungi Rutan Kelas IIB Masohi
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi menerima kunjungan dari Ombudsman RI, Jumat (26/5). Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menerima langsung kunjungan dari Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat.

    Kunjungan pada Rutan Masohi dilakukan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan oleh Rutan Masohi kepada Warga Binaan maupun keluarga dan masyarakat sekitar. Karutan menjelaskan pelayanan yang diberikan dengan mengajak Tim Ombudsman berkeliling di lingkungan Rutan Masohi, untuk secara langsung melihat sarana dan prasarana yang dimiliki Rutan Masohi.

    “Pelayanan yang kami sediakan antara lain layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga binaan dan layanan kesehatan dan dapur Rutan bagi Warga binaan yang sudah memiliki izin sertifikasi secara resmi, ” jelas Yusuf.

    Selain peninjauan pelayanan publik, Tim Ombudsman RI juga meninjau sejauh mana pemberian hak-hak kepada Warga binaan. “Kami memperhatikan pemberian hak integrasi Warga binaan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Warga binaan pun dapat dengan mandiri melakukan pengecekan hak integrasi yang mereka dapatkan pada Self Service SDP yang sudah kami sediakan, ” tambah Karutan.

    Tim Ombudsman RI menilai Rutan Masohi sudah melaksanakan administrasi maupun pelayanan dengan baik, namun peningkatan pemberian pelayanan dapat ditingkatkan lebih baik lagi. Ombudsman RI melalui Perwakilan Ombudsman RI Maluku akan mendorong Pemerintah Daerah Maluku Tengah untuk memberikan bantuan baik sarana dan prasarana yang dibutuhkan Rutan Masohi.

    “Hal tersebut dilakukan untuk terciptanya pelayanan publik yang prima bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah, ” pungkas Johanes.

    kanwil kemenkumham maluku rutan masohi ombudsman ri m anwar n saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Pelayanan Publik, Tim Ombudsman RI...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman RI Monitoring Pelayanan Publik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani

    Ikuti Kami